نقض رأس الميت
1876 أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ ، قَالَ : حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ ، عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ ، قَالَ أَيُّوبُ ، سَمِعْتُ حَفْصَةَ ، تَقُولُ : حَدَّثَتْنَا أُمُّ عَطِيَّةَ ، أَنَّهُنَّ جَعَلْنَ رَأْسَ ابْنَةَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ ، قُلْتُ : نَقَضْنَهُ وَجَعَلْنَهُ ثَلَاثَةَ قُرُونٍ ؟ قَالَتْ : نَعَمْ |
I heard Hafsah saying: 'Umm 'Atiyyah said: They tied the hair of the daughter of the Prophet in three braids.' 'I said: Did they undo it, then make three braids? She said: 'Yes.'
:Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dia berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Sa'id bin Abu Sa'id dari bapaknya bahwasanya ia mendengar Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; Jika jenazah telah diletakkan maka orang-orang membawanya diatas pundak-pundak mereka. Jika orang baik maka akan berkata; Segeralah aku Segeralah aku! Jika jenazah itu bukan orang shalih ia akan mengatakan 'celakalah aku! Kemanakah kalian akan membawanya?! ' segala sesuatu akan mendengar suaranya kecuali manusia! andaikata manusia mendengarnya pasti akan pingsan.